Lima Perampok Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Ditangkap, Satu Terpaksa Ditembak

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Lima pelaku pencurian sejumlah barang milik Armedya Dewangga, tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan RI berhasil ditangkap. Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan, kelima pelaku bernama Ramalia alias Ramli, Suhemi alias Toing, Komar alias Abdul, Dany, dan Ahmad Mahmudi.

Kombes Nico Afinta mengatakan, pencurian sejumlah barang milik tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Armedya Dewangga pada pada 8 Juni 2018 di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dilakukan komplotan pencuri dengan modus "api-api".

Modus api-api merupakan pencurian secara berkelompok dengan mengecoh korbannya dengan mengatakan ban mobil kempes atau rusak untuk membuat korban menghentikan laju kendaraan dan kehilangan konsentrasi. Kasus serupa pernah dilakukan komplotan pencuri di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, April lalu.

"Jadi masing-masing pelaku mengendarai sepeda motor mencari pengemudi mobil roda empat yang berkendara sendiri. Ketika pelaku sudah menemukan target yang akan dijadikan korban selanjutnya para pelaku bergerak mendekati korban dan berperan sesuai dengan tugas atau peran masing-masing, papar Nico, Minggu (8/7/2018).

"Ramli yang bertugas selaku Kapten berperan sebagai orang yang memberi tahu kepada korban bahwa ban mobilnya kempes," kata Kombes Nico.




Tak berselang lama, lanjutnya kemudian disusul oleh pelaku lainnya dengan memberitahukan hal yang sama kepada korban dan berteriak "api-api".

"Karena ada beberapa orang yang memberitahukan bahwa ban mobil korban kempes, maka korban menghentikan laju kendaraan untuk mengecek," lanjutnya.

Saat korban tengah sibuk mengecek kendaraannya, para pelaky mengambil barang-barang yang ada di mobil korban. "Ada pelaku lain yang bertugas membawa lari barang milkk korban. Jadi aksi ini sangat sistematis," tuturnya.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap Ramalia yang merupakan kapten komplotan. Namun, saat dilakukan penangkapan, Ramalia mencoba merebut senjata milik polisi sehingga dikenakan tindakan tegas dan terukur.

"Sebagai kapten komplotan Ramalia ini bertindak sebagai pencari target. Setelah target didapat pelaku lain akan bergerak melancarkan aksinya," lanjut Kombes Nico.

Setelah melumpuhkan Ramalia polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya bernama Suhemi, Komar, Dany, dan Ahmad sebagai eksekutor.

Saat akan diamankan, para pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kaki para pelaku.

"Ada satu pelaku lagi bernama Buyung yang masih dalam pengejaran kami. Jadi total ada enam pelaku dan ada lima yang sudah kami amankan," tutur Kombes Nico.

Setelah dilakukan pengembangan kembali. Polisi menangkap Ade Junaidi dan Heru Astanto sebagai penadah. Saat diamankan Heru melawan sehingga menerima timah panas polisi. Saat perjalanan menuju rumah sakit Heru tewas. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.