Nyolong Motor Helm Terjatuh, Dua Pelaku Curanmor Digebuki Massa

Dua pelaku curanmor di kantor polisi.
JAkARTA, JO- Gara-gara helm dari sepeda motor yang dicuri terjatuh, dua pemuda ini akshinya jadi bulan-bulanan massa. Aksi pencurian yang gagal itu terjadi di areal parkir sebuah workshop di kawasan Serua, Bojong Sari, Depok.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo S, Senin (30/7/2018), pelaku RG alias R,27, dan H,41, merupakan warga Pamulang Tangerang Selatan, Banten.

“Pelaku mencuri motor korban dengan cara didorong “Stut” menggunakan kaki. Namun lantaran helm motor korban terjatuh langsung diketahui korbannya dan dikejar ketangkap masuk ke jalan buntu,”ujar Kompol Suprasetyo.

Menurut Kapolsek, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing dalam aksinya. R bertugas mengambil sepeda motor sedangkan H berjaga-jaga.




Sebuah motor jenis retro sport Honda GL Max 125, L 2507 RO, milik Waluyo Jati,33, jadi incaran. Namun apes, aksi mereka dipergoki Waluyo yang langsung berteriak dan dengan bantuan warga mengejar kedua tersangka hingga terpojok dan dihadiahi bogem mentah.

Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rodiman sekira pukul 00.30 WIB yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Dari keterangan tersangka, motif pencurian didasari keinginan untuk memiliki motor jenis retro. “Saya penggemar sepeda motor jenis retro bike. Mau beli tidak bisa, jadi saya mencuri,”ujar pemuda yang hanya mengecap bangku pendidikan hingga SMA tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa motor korban Honda GL Max dan motor pelaku Honda Scoopy merah B 6568 WMM berikut kunci kontak yang digunakan untuk kejahatan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.