Para Wali Kota Usul Ada Dana Kelurahan
Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany memberikan keterangan kepada wartawan. |
“Jadi selama ini Dana Desa sudah ada tetapi dana Kelurahan tidak ada. Padahal persoalan perkotaan juga kompleks baik itu kemacetan, kriminalitas, dan yang lainnya,” kata Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany usai pertemuan.
Padahal, lanjut Airin yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) itu, jika kemiskinan tidak ditangani dengan baik maka tingkat kriminalitas juga bisa menjadi tinggi. Untuk itulah, tambah Airin, para wali kota yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta kepada Presiden agar membuat kebijakan bantuan keuangan tidak hanya untuk desa saja tapi juga untuk kelurahan.
Adapun formula Dana Kelurahan itu, menurut Airin, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.
“Kalau Dana Desa itu di kepala desa masing-masing. Kita sih hanya melihat kepada bahwa ada anggaran yang masuk ke desa, dan juga kita juga berharap bisa ada anggaran masuk ke kelurahan. Skemanya seperti apa, mekanismenya seperti apa bisa dilakukan,” ujar Airin.
Ia yakin masalah kemungkinan pemberian Dana Kelurahan itu bisa dilakukan cukup dengan peraturan. “Yang penting tidak melanggar peraturan lah. Yang penting ada bantuan terhadap Dana Kelurahan yang itu mudah-mudahan bisa di formulakan oleh kementerian,” kata Airin.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bersyukur bahwa Presiden Jokowi menyambut baik usulan tersebut.
“Alhamdulillah beliau menyambut baik. Beliau berpikir bahwa Dana Desa itu juga masuk ke Dana Kelurahan,” ucap Airin.
Selain masalah Dana Kelurahan, menurut Airin, dalam pertemuan Presiden dengan sejumlah wali kota itu juga dibahas masalah pemeliharaan jalan. Ia menyebutkan, di wilayah kota-kota itu banyak jalan nasional atau juga jalan provinsi yang terkadang karena penanganannya terlambat jalannya menjadi rusak dan yang dikomplain adalah para wali kota.
Ia berharap mudah-mudahan masalah ini bisa ada solusi. Pertama, tambah Airin, Balai Jalan bisa cepat melakukan pemeliharaan jalan. Yang kedua, lanjut Airin, misalnya daerah tingkat II atau kota bisa mengalokasikan atau diberikan alokasi anggaran dari pusat, dan pemerintah tingkat II yang melaksanakannya sehingga tidak ada lagi tumpang tindih.
“Kalau asetnya aset pusat atau provinsi kita kan tidak boleh melakukan pemeliharaan sedangkan masyarakat kan komplainnya ke kita langsung kalau ada jalan rusak dan yang lainnya,” terang Airin.
Adapun masalah perizinan online, Airin menyampaikan, ada permintaan dari salah satu wali kota agar tahapan-tahapan perizinan di kementerian, yang lain-lainnya pun juga bisa dilakukan secara online sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta untuk monitoring dan evaluasi sejauh mana proses perizinan tersebut. (jo-2)
Tidak ada komentar: