Pria di Depok Ini Curi Motor dengan Modus Tawarkan Pekerjaan
Pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korbannya. |
S, yang adalah warga Jatijajar, Cimanggis, Depok, ditangkap petugas Polsek Cimanggis Depok, Kamis, (12/7/2018) dini hari.
Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan, S tidak hanya sekali melakukan modus yang serupa.
“Di Depok kurang lebih 16 sepeda motor diambilnya, di Jakarta juga ada, Jakarta Barat ada tiga sepeda motor, Jakarta selatan dua sepeda motor, Jakarta Utara lima sepeda motor, Jakarta Timur lima sepeda motor, total sekitar 30 sepeda motor sudah diambil," kata Kompol Suyud.
Kapolsek mengatakan, S mengambil sepeda motor orang-orang yang tergiur pekerjaan yang ditawarkannya. Sasarannya bisa dari kalangan ibu-ibu dan remaja yang sedang mencari pekerjaan.
"S awalnya datang ke rumah korban Feby, korban yang sedang cuci motor kemudian ia diajak cari kerja, kebetulan rumah orangtuanya mau dijual. Kemudian S dan Feby berboncengan, di pertengahan jalan Feby ditinggal dengan modus S mencari temannya,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, korban percaya saat S membawa sepeda motor dan berjanji akan menemukannya dengan bos sebuah perusahaan. Setelah lama ditinggalkan, korban (Feby) baru menyadari sepeda motornya dibawa pelaku.
Kapolsek mengatakan, sepeda motor hasil penggelapan tersebut dijual pada rekannya, A, seharga Rp 1 juta. Polisi membekuk A setelah korban melihat motor miliknya di rumah A pada Kamis malam. Berdasarkan keterangan A, polisi kemudian membekuk S.
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP, sementara A dijerat Pasal 480 KUHP. (jo-5)
Tidak ada komentar: