Samosir Gelar Pelatihan Teknik Budidaya Perikanan, Pengenalan Produk Sehat dan Halal
Ikan di Danau Toba |
Turut hadir pada acara pelatihan tersebut dan bertindak sebagai narasumber adalah Kepala LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Prof Dr Ir H Basyaruddin, MS, Kepala Pusat Penelitian Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dr Ir Fauzan Ali, MSc serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang TM Zaki Aufa, Kepala Kantor Kementerian Agama di Samosir Tawar Simbolon, Ketua Dekranasda Kabupaten Samosir Ibu Sorta Siahaan, serta beberapa Pimpinan OPD dan staf ahli.
Sekretaris Daerah mengucapkan banyak terimakasih karena LIPI telah berkenan mengadakan pelatihan teknik budidaya perikanan di Kabupaten Samosir, sehingga diharapkan masyarakat Samosir dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk menjadi dasar untuk memulai cara memulai usaha di bidang perikanan.
"Kami juga mengucapkan terima kasih karena Samosir menjadi pusat penelitian budidaya ikan tawar yang berada di darat, sehingga Kabupaten Deli Serdang datang ke Kabupaten Samosir untuk menjadi peserta pelatihan budidaya ikan dan melihat percontohan Balai Benih Ikan di Kabupaten Samosir," kata Jabiat Sagala.
Dia berharap pelatihan ini membawa manfaat bagi emua untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Samosir ke depan, dengan adanya pelatihan serta workshop ini diharapkan banyak bermunculan usaha-usaha baru di bidang perikanan serta dapat menyajikannya menjadi produk yang sehat dan halal untuk kemudian dikonsumsi oleh masyarakat dan para wisatawan baik lokal maupun internasional.
Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI Dr Ir Fauzan Ali, MSc mengatakan bahwa pelatihan budidaya perikanan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan serta ilmu masyarakat bahwa bukan hanya di perairan Danau Toba saja budidaya ikan itu bisa dilakukan, teknik budidaya ikan yang akan kita lakukan ini adalah dengan memindahkan budidaya perikanan dari danau ke kolam darat.
Kepala LPPOM MUI Provinsi Sumatera Utara Prof Dr Ir H Basyaruddin mengatakan bahwa semua produk yang dihasilkan oleh budidaya perikanan harus bersih, sehat dan halal. Pengenalan produk halal sudah menjadi isu global dan bukan hal yang baru lagi, sehingga semua produk makanan yang akan dijual di pasaran sudah harus memiliki sertifikat halal. (fsrt)
Tidak ada komentar: