Sudisparbud Jakbar Sosialisasi Produk Halal dan Pakaian Betawi

Walikota Jakbar Rustam Effendi memberikan sambutan sosialisasi produk halal bagi pengusaha industri pariwisata dan pakaian tradisional Betawi.
JAKARTA, JO- Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudisparbud) Jakarta Barat gelar sisosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 tahun 2018 tentang Standarisasi dan Pembinaan tentang Jaminan Produk Halal bagi Pengusaha Industri Pariwisata serta memperkenalkan pakaian tradisional Betawi.

Sosialisasi dilakukan di Gedung A ruang Wijaya Kusuma lantai 2 Kantor Administrasi Kota Jakarta Barat, Selasa (31/7/2018).

Dalam sambutannya, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendy mengatakan, pemerintah sangat punya kepentingan agar usaha usaha ekonomi di Jakarta khususnya Jakarta Barat ini tumbuh dan berkembang. Kalau usaha ekonomi tumbuh dan maju pesat maka yang utama adalah penyerapan tenaga kerja makin banyak.

"Kita tau bahwa pengangguran masih banyak di Jakarta Barat. Kalau penganguran di Jakarta Barat berkurang maka kriminalitas pun pasti berkurang maka masyarakat Jakarta Barat bisa hidup senang dan aman," katanya.

Kemudian jika dunia usaha semakin maju maka harapan Pemerintah pajak dan retribusi Kota Jakarta Barat bisa meningkat.

"Jadi pemerintah sangat berkepentingan bila usaha usaha nya maju, pajak pun meningkat sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik," kata Rustam Effendy.

Dikatakan, Jakarta Barat dalam dunia usahanya sudah tercipta sejak jauh sebelumnya .Kalau dulu hanya kawasan Glodok dan Tamansari sudah dikenal maka saat ini tumbuh sentra sentra lainnya semakin banyak maju.

"Lihat daerah ini dekat kantor walikota, siapa nyangka yang dulunya sawah sawah tapi sekaramg sudah pusat perdagangan," ucapnya.

Dikatakannya, oemerintah sudah menyiapkan regulasinya supaya dunia usaha tumbuh. Disamping itu juga harus melindungi konsumen sehingga usaha maju dan konsumen juga terlindungi.Jangan menjajakan narkoba atau minuman keras. Kalau jual miras harus ada ketentuan mana yang boleh dijual dan yang tidak supaya konsumen terlindungi.

Jakarta Barat ini penduduknya sekitar 85 persen muslim. Bagaimana melindungi penduduk yang besar itu, kalau penduduknya mayoritas maka makanan yang disajikan atau tempat yang dikunjungi harus halal. Kalau tempat usaha kita halal maka konsumen yang 85 persen tidak akan ragu ragu lagi datang ketempat usahanya.

"Kita tidak akan ragu rahu lagi datang ketempat usaha jika tempat dan produknya halal sehingga sama sama mendongkrak pertumbuhan dunia usaha yang ada di Jakarta Barat," sambung Rustam Effendy.

cript async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js">


Tidak hanya itu, dalam dunia usaha sudah ada perda yang menerapkan tentang kelestarian budaya Betawi. "Saya melihat beberapa hotel sudah memasang suasana budaya Betawi dan saya juga berharap agar di tempat usaha perhotelan dibuatkan khas musik Betawi seperti contoh di daerah Yogya."

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat Linda Enriany menambahkan, tujuan digelar sosialisasi ini untuk menciptakan sinergi antara pengusaha pariwisata dan pemerintah.

"Dapat menjalin sinergitas antara pengusaha pariwisata dengan pemerintah.P engusaha harus mematuhi terkait larangan serta mendorong usaha agar segera melakukan standarisasi," pungkasnya.

Menurutnya, agar pergub ini dapat diketahui terutama mengatur tentang perizinan TDUP dan sanksi hukum narkoba, prostitusi asusila dan perjudian.

"Kami juga mendorong agar pengusaha pariwisata dapat memberikan informasi kepada konsumen atau pengunjung yang datang tentang produk yang halal dan tidak halal."

Dengan diberlakukannya Pergub no 11 tahun 2017 tentang Delapan Icon Beetawi di beberapa lokasi industri pariwisata sudah cukup banyak menggunakan pakaian Betawi dan memajang ondel-ondel baik itu di hotel, motel, wisma dan restauran ,rumah makan dan usaha hiburan lainnya.

"Kami mengucapkan trimakasih karena sudah menerapkan, namun masih ada yang kurang tepat penggunaannya. Untuk itu dalam kesempatan ini kami menginformasikan bagaimana penggunaan pakaian budaya betawi yang baik dan benar," ujar Linda.

Jumlah jasa produk yang bergerak dalam industri pariwisata ada 1977 yang terdiri dari 34 jenis usaha pariwisata.

Sebelumnya juga pihaknya sudah mengadakan sosialisasi pada bulan April lalu berjumlah 100 orang dari perwakilan industri pariwiaata dan saat ini pihaknya mengadakan sosialisasi pada gelombang kedua dengan mengundang berjumlah 100 orang. (jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.