Ratusan Tiang Kabel PT Telkom Dicabut , tidak Dikembalikan

Tiang kabel
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan penertiban tiang-tiang operator ilegal sekaligus membenahi kabel-kabel semrawut tengah. Terbukti, pembenahan kabel dilakukan dengan sistem ducting (satu saluran), yakni menyatukan kabel-kabel yang bertebaran tak beraturan. Seluruh kabel di bawah trotoar baik kabel milik pemerintah maupun swasta.

Kepala Seksi KPPJU Sudin Bina Marga Jakarta Barat Untung mengatakan, selama ini tiang-tiang dipasang tidak memiliki izin dan akan dicabut satu per satu sejalan dengan pembenahan pembangunan saluran,jalan dan trotoar di wilayah Jakarta Barat.

Nantinya,saat membangun trotoar itu tengahnya langsung untuk ducting baik itu untuk PLN, Telkom maupun untuk semua operator lainnya.

Sebelumnya, pihaknya sudah rapat sinkronisasi antara Dinas Bina Marga dengan PLN dan Telkom dan puluhan operator lainnya di Jakarta.

"Kita sudah menertibkan ratusan tiang-tiang liar yang didirikan oleh operator untuk wilayah Jakarta Barat. Mereka tidak memiliki izin. Kita langsung dicabut dan merevitalisasi trotoar agar dapat digunakan untuk meletakkan kabel di bawah tanah tertib dan rapih," ujar Untung kepada wartawan, Senin (16/07/2018).

Menurutnya, ada 30 operator yang tidak ada izin. Sesuai Pergub 195 tahun 2015 bahwa kabel-kabel udara tidak lagi di perbolehkan. Kalau masih ada tiang dan kabel yang mengganggu pejalan kaki di trotoar akan dicabut.

Dikatakan, pihaknya sudah ultimatum waktu rapat di Dinas Bina Marga dengan seluruh operator. Sesuai kewenangan Dinas Bina Marga sudah di tertibkan baik itu tiang yang nancap dan juga kabel operator yang numpang ditiang.Tidak harus menunggu bersurat dulu karena proaesnya lama. Pihaknya menertibkan dulu yang diprioritaskan.




"Kalau kita bersurat dulu menunggu waktu lama.Kita langsung cabut tiangnya kita potong- potong kalau mereka (operator) tidak mau cabut.Dan kalau mereka minta di kebalikan ya kita serahin," tegas Untung.

Sambungnya, selama ini tiang yang kita cabut disimpan di dua titik lokasi penyimpanan gudang milik Bina Marga Jakarta Barat. "Ada dua bedeng tempat penyimpanan tumpukan tiang- tiang dan ada juga yang kita potong lalu di las dan disatukan buat alas jembatan kecil kecil yang kami perbaiki."

Ditanya mengapa tiang-tiang besi milik PT Telkom yang di cabut ditumpuk di gudang Bina Marga yang seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya?

Untung menjawab, kalau mereka PT Telkom mau mengambil tiang-tiang besi itu bisa diminta ke pihaknya supaya diserahkan, namun sampai saat ini belum diambil dan ada juga sebagian yang sudah diserahkan.

Ironisnya, ketika wartawan bertanya, kedua alamat dimana besi tiang-tiang kabel itu di tumpuk, Untung enggan memberitahu dan mengaku lupa alamat kedua bedeng tersebut.

"Kami punya dua bedeng tempat penyimpanan tiang-tiang besi milik operator yang kami cabut, saya tidak tau persis alamatnya, setahu saya ada di daerah Jalan Pesanggrahan dan Jalan Meruya Selatan," ungkapnya.

Sementara itu ketika wartawan mencoba konfirmasi kepada Iyan, salah satu staf Cabang plaza Telkom di Jalan Sumur Bor, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mengaku bahwa pencabutan tiang-tiang besi milik PT Telkom belum ada yang diserahkan oleh Dinas Bina Marga Jakarta Barat.

Harusnya mereka melibatkan kami untuk pencabutan tiang. Dinas Bina Marga harus berkoordinasi dengan kami bersama -sama mencabut tiang milik PT Telkom yang mengganggu ketertiban umum.

"Pencabutan tiang itu ya, tugas saya pak,bukan mereka.Kalaupun mereka cabut karena mengganggu seharusnya  kalau sudah dicabut bisa melaporkan dan menyerahkan tiang -tiang itu kepada kami karena itu adalah asset milik PT Telkom," sambungnya.

Namun apa yang terjadi sehingga pihak Bina Marga berani mencabut dan menyimpan tiang-tiang itu di gudang mereka, dirinya kurang paham apakah mereka setelah bongkar menyerahkan ke pihaknya,setidaknya memberitahukan dimana gudang tempat penyimpanan tiang besi milik Telkom.

Terkait laporan ini, nanti dirinya melaporkan kembali dan berkoordinasi dengan pimpinan saya.Tapi setahunga pihak Bina Marga bersurat ke kantor pusat kemudian kantor pusat akan memerintahkan sesuai cabang wilayah kecamatan.

"Sampai saat ini belum ada laporannya kepada kami dan tidak menerima tiang tiang yang sudah di cabut oleh Bina Marga," tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa orang petugas PHL Sudin Bina Marga yang namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa target mereka pencabutan tiang tiang itu dalam sebulan mencapai 500 batang.Pencabutan tiang ini sudah berlangsung selama dua tahun.

Menurutnya selama pihaknya mencabut tiang-tiang besi itu bisa diperkirakan sudah ribuan batang. Tapi yang menjadi pertanyaan tiang- tiang itu kemana? Soalnya tidak lagi berada di gudang.

:Saya menduga apakah tiang tiang besi itu dijual oleh oknum atau dikembalikan ke pemiliknya. Soalnya tiap hari kami cabut dan di tumpuk tetapi pada hilang tiangnya," keluh mereka. (jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.