BPJS Tegaskan Pesan Berantai "Pekerja Bisa Tarik Rp21 Juta" adalah Hoax
BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi) |
"Itu info hoax. Kami meminta masyarakat dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak memercayainya," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembga BPJS Irvansyah Utoh di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam pesan berantai itu disebutkan masyarkat bisa mengklik tautan beralamat https://mobv***/-bpjs, padahal itu bukanlah tautan resmi atau laman BPJS. Laman resmi BPJS ada pada alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. (jo-2)
Tidak ada komentar: