Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah di DKI, Polda Metro Temukan Bukti Baru
Kombes Pol Adi Deriyan |
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Jakarta, Jumat (3/8/2018), tidak menjelaskan lebih rinci detal kegagalan konsturksi itu, namun menyebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut membantu penydikan kasus ini.
“Mereka menemukan dugaan adanya kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan tersebut. KPK sudah turun. KPK sudah ngasih suport ke kita untuk proses penangananya,” ujar Adi Deriyan.
Kombes Adi menjelaskan, bentuk bantuan yang diberikan KPK kepada polisi di antaranya yakni merekomendasikan ahli-ahli yang dianggap berkompeten untuk dimintai keterangan dalam kasus itu.
"Untuk asitensi hal-hal yang berkaitan dengan teknis. Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK udah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," jelasnya.
"Misalnya masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri udah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kita sudah, kita akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan," ungkapnya.
Kombes Adi menilai kerja sama antara Polri dan KPK bukan pertama kali dilakukan. Lembaga antirasuah itu kerap sering membantu polisi terutama dalam penanganan kasus korupsi.
"Kita tuh setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kita munculkan dalam tindak pidana korupsi itu terlaporkan ke KPK dan KPK punya datanya. Setiap saat KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kita tangani. Kemudian mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya. Sambil mencatat progres reportnya," tandasnya. (jo-5)
Tidak ada komentar: