Kemendag RI Bangun Revitalisasi dan Bangun Satu Pasar di Samosir
Kantor bupati Samosir. |
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kanaker koperindag) Kabupaten Samosir, Viktor Sitinjak SE kepada media di ruang kerjanya Jalan Perkantoran Parbaba Desa Siopat Sosor Pangururan, Senin (13/8/2018).
Lebih lanjut Viktor menerangkan bahwa, nantinya masyarakat tidak kewalahan lagi datang ke pangururan lagi menjual hasil bumi, maupun membeli kebutuhan hidup. Karena setiap kecamatan sudah memiliki pasar tradisional.
Dari enam pasar yang akan direvitalisasi tahun ini, tiga pasar nantinya akan diserahkan kepada pemerintah desa melalui kecamatan, untuk dijadikan Bumdes. Sehingga desa yang akan mengelola pasar tersebut akan menambah pendapatan desa demi pembangunan desa.
"Selebihnya akan dikelola oleh pemkab Samosir, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan cara restribusi pasar," ujarnya.
Berikut enam pasar yang akan direvitalisasi tahun ini (2018) yang bersumber Dari Dana DAK APBN 2018:
Pasar Horas Ambarita, Kecamatan Simanindo, Pagu Rp.783.300.000
Pasar Onan Baru, Kecamatan Pangururan, pagu Rp. 2.2 Miliar
Pasar Mogang, Kecamatan Palipi pagu Rp. 500 juta
Pasar Onan Baru Desa Sitinjak Kecamatan Onan Runggu, pagu Rp.700 juta
Pasar Sipira, Kecamatan Onan Runggu pagu Rp. 1.221.000.000.
Pasar Onan Baru Sihotang Kecamatan Harian, pagu Rp. 795.100.000.
Pembangunan Pasar Onan Baru, akan menelan biaya Rp 6 Miliar, yang akan dibangun di pinggir pantai Onan Baru Pangururan.
"Jadi untuk tahun 2018, total keseluruhan bangun dan revitalisasi pasar di Kabupaten Samosir sebesar Rp 12 Miliar bersumber dari dana DAK APBN 2018, padahal sebelumnya di tahun 2017, hanya mendapat bantuan Rp.900 juta merevitalisasi pasar," ungkap Viktor Sitinjak.
Berikut tiga pasar yang nantinya akan diserahkan pemkab Samosir untuk pengelolaan nya menjadi Bumdes, yakni:
1. Pasar Onan baru Desa sitinjak Kecamatan Onan Runggu, pagu Rp.700 juta
2. Pasar Sipira, Kecamatan Onan Runggu pagu Rp. 1.221.000.000
3. Pasar Onan Baru Sihotang Kecamatan Harian, pagu Rp. 795.100.000. (fsrt)
Tidak ada komentar: