Pelaku Hipnotis Tarik Uang Korban Rp40 Juta, Korban Diturunkan di Jalan Diberi Rp300 Ribu

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Petugas gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus hipnotis yang disebut-sebut dilakukan warga negara Singapura pada Senin (16/7/2018) lalu.

Aksi tersebut sebelumnya terjadi di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan dan sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut pada Rabu (1/8/2018) di tempat yang berbeda.

“Tersangka yang ditangkap berinisial DD, MMH dan TS. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda yakni di Bojong Gede, Cibinong dan parkiran UKI Cililatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8/2018).

Kabid Humas menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat korban Hj Nanah, warga Jakarta dengan laporan bernomor LP / 1301 / VII / 2018 / RJS , Senin (16/7/2018).

Hj. Nanah melaporkan menjadi korban hipnotis oleh orang yang tidak dikenal yang salah satunya mengaku warga negara Singapura pada Senin (16/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

“Kejadian berawal ketika pelapor bertemu dengan tiga orang laki – laki , salah satunya mengaku warga negara Singapura, mengatakan akan bagi – bagi uang dolar , kemudian pelapor diajak oleh ketiga orang tersebut ke Bank BRI KCP. Cipulir Jakarta Selatan,” urai Kabid Humas.

Tiga tersangka, lanjut Kabid Humas, kemudian meminta agar korban menarik tunai uang Rp40 juta dari rekeningnya. Tidak hanya itu, perhiasan korban juga dilucuti. Usai dari bank, korban kemudian pergi bersama para tersangka dan diturunkan di tengah jalan dengan diberi uang Rp300 ribu sebelumnya.

“Sesampainya di TKP satu dari tiga orang pelaku meminta pelapor untuk menarik tunai uang tabungan milik pelapor sejumlah Rp40.000.000 dan menyerahkannya kepada pelaku, selain uang ada juga perhiasan, para pelaku memberikan uang Rp300.000 kepada pelapor dan menurunkan pelapor di pinggir jalan,” terang Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan dari penangkapan komplotan pencuri dengan modus hipnotis tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti diantaranya mobil Xenia warna silver, uang dollar, uang rupiah palsu, perhiasan palsu, perhiasan hasil tindak pidana, kartu nama WNA singapura, ID card karyawan Bank BRI dan beberapa kartu ATM serta buku tabungan. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.