Polda Metro Jaya Usul Ganjil Genap Dipertahankan Sampai Asian Para Games 8-16 Oktober

Kombes Pol Yusuf
JAKARTA, JO- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan pelat nomor ganjil genap saat perhelatan olahraga antanegara Asian yang diikuti peserta penyandang disabilitas atau Asian Para Games di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.

"Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Para Games selesai," kata Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Menurut Kombes Yusuf, pemberlakuan sistem ganjil genap sangat berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di sejumlah jalur sibuk.




Berdasarkan evaluasi yang dilakukan olehnya, ganjil genap meningkatkan kecepatan kendaraan mulai dari 20 km per jam hingga 30 km per jam.

"Masyarakat mulai beralih ke moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi," ujar Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf pun memperkirakan, situasi dan kondisi kegiatan Asian Para Games di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta. Dia juga mengatakan, bila aturan tersebut dilanjutkan, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu kembali melakukan sosialisasi ke masyarakat. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.