IDI Usul Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi: Masih Perlu Dikalkulasi

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers.
JAKARTA, JO- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan agar pemerintah menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan non PBI (penerima bantuan iuran). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengaku masih mengalkulasi usul itu.

Usulan itu disampaikan IDI saat diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (24/9/2018). Pertemuan ini membahas antara lain mengenai defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Seperti disampaikan Ketua Umum PB ‎IDI Ilham Oetama Marsis, solusi yang diberikan IDI adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai tembakau untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian yang kedua, kata Ilham, adalah dengan menyesuaikan iuran bagi peserta JKN non-penerima bantuan iuran (PBI).




"Semuanya masih dikalkulasi, saran dari IDI baik tapi apapun harus dihitung, pokoknya dihitung," ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Usulan kenaikan iuran non PBI, menurut Jokowi, dapat saja dilakukan pemerintah ke depannya. Semuanya akan tergantung dengan kalkulasi dan kajian yang tengah dilakukan pemerintah.

"Kalau memungkinkan kenapa tidak (pemerintah menaikkan iuran), tapi masih dihitung," ucap Jokowi. (jo-2)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.