Sinkronisasi dan validasi DCT Pemiilu 2019 di KPUD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
PANGURURAN, JO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan keputusan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Samosir untuk Pemilu 2018, Kamis (20/9/2018).

Melalui surat keputusan KPUD Samosir nomor: 294/pl,01.4 - SD/1217/kab/IX/2018 tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Samosir Pemilihan Umum Tahun 2019.

Ada sebanyak 188 calon anggota legislatif yang akan bertarung dalam Pemilu 2019 memperebutkan 25 kursi anggota DPRD Samosir.

"Ya benar SK DCT sudah kita tetapkan hari ini, tadi kita mengundang partai politik dan bawaslu," kata Ketua KPU Samosir Fernando Sitanggang kepada wartawan di Hotel Saulina Pangururan, Kamis (20/9/2018).

Fernando merinci untuk daerah pemilihan (Dapil) I diikuti 65 calon anggota DPRD, Dapil II diikuti 40 calon, Dapil III diikuti 45 calon, dan Dapil IV diikuti 38 calon.

"Dari total daftar calon tersebut, diantaranya ada 113 laki - laki dan 75 perempuan. Disini juga keterwakilan perempuannya terpenuhi, karena sudah diatas 30 persen atau totalnya 39 persen," kata Fernando.




Di Kabupaten Samosir tidak ada anggota DPRD yang mencalonkan diri untuk Pemilu 2019 ke partai lain atau pindah partai.

DCT akan diumumkan secara meluas kepada publik, pengumuman DCT ini akan ditempatkan ditempat umum, sejak Jumat sampai Minggu atau 21-23 September 2018. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga bisa melihat langsung para calon anggota DPRD-nya.

Tahapan terdekat selanjutnya adalah kampanye, yang dimulai tiga hari sejak penetapan DCT atau tanggal 23 september 2018. Terkait lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) setelah menerima surat penetapan lokasi kampanye dari Pemkab Samosir, maka KPU Samosir akan mengaturnya melalui SK KPUD Samosir.

KPUD Samosir juga telah menyurati seluruh partai politik (parpol) soal jadwal kampanye dan menyurati rekening dana kampanye. "Akan ada help desk di KPU agar sistem pelaporan sesuai ketentuan," tutupnya. (jabs)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.