Polisi: Ozzy Albar Konsumsi Narkoba Sejak 2008
Ozzy Albar |
"Dari awal sudah coba-coba, sabu, ganja, alasannya mencoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Menurut Kabid Humas, Ozzy tak hanya mengkonsumsi sabu tapi juga narkoba jenis lain dan obat penenang.
Sementara Kabid Humas menegaskan penangkapan Ozzy ini tak ada kaitannya dengan penangkapan saudaranya Fahri Albar sebelumnya.
"Yang bersangkutan musisi dan kemudian sudah mulai coba gunakan baik itu coba-coba sabu dan ganja, dan yang bersangkutan meminum obat penenang tahun 2008 mulainya, sampai sekarang. Dan saat ini dari Polda Metro Jaya masih kembangkan," ujar Kabid Humas.
Penangkapan Ozzy ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi terkait transaksi narkoba. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Ozzy bersama teman wanitanya NB di sebuah gerai ATM di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/9/2018) lalu.
Ozzy saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 111 ayat 1 UU Narkotika. Dia juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya. (jo-5)
Tidak ada komentar: