Dinas Pendidikan DKI Jakarta
JAKARTA, JO- Sebanyak 721 kepala sekolah negeri, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, TPA dan Kepala PKBM di DKI Jakarta dilantik, Senin (10/9/2018).

Pelantikan dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Bowo Irianto di Auditorium Gedung Nyi Agemg Serang, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya berharap agar saudara-saudara dapat mengimplementasikan kelima kompetensi tersebut dengan penuh tanggung jawab dalam menjalanlan tugas sehari-hari," ujar Bowo.

Sebanyak 721 kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpah terdiri dari kepsek tingkat TK sebanyak 32 orang, SD 516 , SMP 92 , SMA 47 , SMK 17, SLB empat dan dua kepsek TPA, serta kepala PKBM 11 orang.

Dari 721 Kepsek yang dilantik, terdiri dari 501 orang rotasi dan promosi 220 orang.

Bowo Irianto meminta agar kepala sekolah yang baru dilantik mengimplementasikan lima standar kompetensi, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah.




Lima kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah adalah kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.

Bowo menambahkan, jabatan Kepala Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal bukanlah tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru atau pamong. Namun, ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan ikhlas.

“Jabatan ini merupakan amanah, agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanggung jawab, sehingga akan diperoleh hasil pendidikan yang bermutu,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2010, tentang Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Kemudian Pergub Provinsi DKI Jakarta No 163 Tahun 2010. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.