Kunjungan masa reses anggota DPRD Samosir menangpung usulan warta.
AMBARITA, JO- DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan pada masa reses III.

Kunjungan masa reses ini berlangsung di aula kantor Camat Simanindo, Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Senin (15/10/2018), dihadiri 11 orang anggota DPR dari dapil Kecamatan Pangururan, Simanindo, Onanrunggu dipimpin Ketua DPRD Samosir Risma Simarmata.

Dipandu Camat Simanindo Dapot Simbolon, dan notulen Kabag Umum DPRD Samosir Sihar Nadeak pertemuan ini dalam rangka menampung segala usulan pembangunan tahun 2019.

Kepala sekolah SMP N 3 Simanindo Drs Manuntun Sitanggang mengusulkan pembangunan karakter untuk anak didik perlu dipikirkan dan juga minimnya gaji honor komite dibawah UMR serta tersedia jaringan internet di setiap sekolah untuk kenyaman proses belajar mengajar.




Di sisi lain Kepala Desa Garoga Jannes Rumahorbo mempertanyakan masalah lahan kehutanan dan kelangkaan gas elpiji di Simanindo, sementara Gimbet Situmorang yang adalah Kepala Desa Parmonangan mengusulkan agar pihak eksekutif dan legislatif sejalan fokus untuk satu tujuan pembangunan sesuai visi misi bupati Samosir.

Mengenai usulan jalan desa menjadi jalan provinsi,anggota Komisi II Mardan Sihotang mengatakan hal itu perlu diawali membuat data base melaui dinas PUPR agar tidak tumpah tindih dan direncanakan Bappeda Samosir.

Sedangkan Ketua Komisi II Nasib Simbolon membahas dua persoalan nasional masalah SK 579 tanah adat dan tanah ulayat masuk wilayah Kehutanan karena di Samosir banyak tanah adat ulayat. Menurutnya secara umum masyarakat tidak mengusulkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) karena tanah pribadi yang masuk kawasan kehutanan karena banyak tidak setuju, misalnya masyarakat Kelurahan Siogungogung yang jelas DPRD tidak bisa intervensi masalah TORA. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.