Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon.
JAKARTA, JO- Pengakuan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga juru kampanye capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, tentang penyaniayaan dirinya, menjadi perhatian pihak kepolisian Jawa Barat dan Jakarta. Penyelidikan mereka menunjukkan Ratna tidak dianiaya tapi operasi plastik di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Informasi yang dihimpun Rabu (3/10/2018) pagi, dalam dokumen penyelidikan yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan pada tanggal 21 September 2018 tak ada konferensi dengan negara asing di Bandung. Sebaliknya, pada tanggal yang disebut-sebut Ratna, pihak polisi mengendus perempuan ini masuk rawat inap di RS Bina Estetika hari Jumat tanggal 21 September 2018 pukul 17.00

Lalu, berdasarkan rekaman CCTV Ratna Sarumpaet keluar RS Bina Estetika pada hari Senin tanggal 24 September 2018 pukul 21.38 WIB.




Hal itu juga dikonfirmasi RS Bina Estetika diketahui bahwa Ratna Sarumpaet memang dirawat pada tanggal 21 sampai dengan 24 September 2018 dalam rangka operasi plastik. Hal itu tercatat dalam buku register rawat inap.

Kemudian berdasarkan pelacakan nomor telepon seluler Ratna yang dinyatakan aktif di Jakarta, bukan di Bandung pada tanggal 20-24 September 2018.

Sementara dari pengecekan rekening Ratna dan Ibrahim Fahmi Al Hadi (anaknya) ada tiga kali dana keluar yang didebet di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika masing-masing sebesar Rp25 juta pada tanggal 20 September 2018, Rp25 juta pada tanggal 21 September, dan Rp40 juta pada tanggal 24 September 2018. (jo-5(



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.