Kasudin SDA Jakbar Bantah Rumah Pompa Dibangun untuk Pengembang

Pembangunan rumah pompa di Waduk Bojong, Rawa Buaya, Jakarta Barat.
JAKARTA, JO- Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakarta Barat Imron, SSos membantah informasi yang beredar yang menyebut pembangunan rumah pompa dan pompa di Waduk Bojong, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) akan diserahkan ke PT Bojong Permai, pengembang Perumahan Bojong Indah.

Menurutnya,keberadaan Rumah Pompa Waduk Bojong bernilai Rp10 miliar dari APBD DKI Jakarta tahun 2018 itu, memiliki peran strategis untuk mendukung kinerja pompa saluran PHB Bojong. Rumah pompa PHB Bojong sebelumnya tahun 2014 sumber dana dari pemda senilai Rp 11 miliar dan saat ini masih berdiri kokoh dan berfungsi dengan baik.

"Sedangkan yang kami bangun saat ini adalah rumah pompa Waduk Bojong yang kondisi tidak baik serta pompa yang ada sebanyak 6 unit masing-masing berkapasitas 100 Lt/dtk ,5 unit diantaranya kondisinya sudah rusak berat," katanya kepada wartawan, Rabu, 17/10/2018.

Dikatakan Imron, pembangunan rumah pompa dan fasilitasnya adalah atas permintaan masyarakat melalui Lurah Rawa Buaya, dan itu dibangun untuk masyarakat bukan untuk kepentingan pengembang.

"Ngarang tuh, jejak digital tanggal berapa, siapa yang wawancara, nggak pernah wawancara wartawannya. Iya...mana ada pemerintah yang bangun buat pengembang,itu yang nulis berita nggak tahu aturan. Logika saja masa kita bangun buat pengembang...aneh!" ujar Imron mengomentari informasi yang beredar sebelum ini.

Masih kata Imron, pembangunan rumah pompa Bojong on progress, dan dirinya meminta kepada penyedia dapat menyelesaikan sesuai batas waktu kontrak. Terkait pelaksanaan lelang telah dilakukan melalui UPPBJ Kota Administrasi Jakarta Barat.




Berdasarkan data yang dihimpun bahwa Waduk Bojong yang berlokasi di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, itu telah terdaftar sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta, dengan Nomor Barang 3.1.00.00.03.05.000.03.01.01.06 yang dikeluarkan Bagian Perlengkapan Setkodya Jakbar.

Selain itu, berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST), telah dilakukan penyerahan berupa sarana pendidikan dan waduk yang terletak di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dari PT Bojong Permai kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 19 Mei 2006.

Hal itu tertuang dalam BAST yang ditandatangani Ismail Sofyan (Direktur PT Bojong Permai) dan Sutiyoso (Gubernur DKI Jakarta) pada tanggal 13 Agustus 2007.

Dalam Pasal 1 BAST tersebut ditegaskan, pihak pertama (PT Bojong Permai) menyerahkan kepada pihak kedua (Pemprov DKI Jakarta) sebagaimana pihak kedua menerima untuk dimiliki dari pihak pertama tanah dan bangunan, jalan, bangunan saluran, duiker, waduk, rumah pompa dan pompa yang terletak di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Nilai aset yang diserahkan selain rumah pompa + pompa itu disebutkan sebesar Rp 160.484.002.000,00.

Sementara untuk nilai rumah pompa berikut 6 unit mesin pompanya ditetapkan sebesar Rp 200.000.000,00.

Selanjutnya, penyerahan aset itu pun telah disertai dengan dokumen dan surat berupa BAP No. 8740/077.73 tanggal 2 Agustus 2005, dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi DKI Jakarta, yang dinyatakan sebagai bagian tidak terpisahkan dari BAST. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.