Ketua DPRD DKI: DPRD DKI Tolak Legalkan Becak di Jakarta
Becak (Ilustrasi) |
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/10/2018), dia menyebut aturan larangan becak yang dituangkan dalam perda tersebut sudah tepat. "Jakarta sebagai ibukota harus menerapkan transportasi angkutan massal yang moderen serta manusiawi," katanya memberikan contih transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) hingga MRT dan LRT Jakarta yang segera beroperasi.
Menurutnya, keberadaan becak akan menambah kesemrawutan ibukota. Tidak hanya itu dengan tingginya mobilitas kendaraan bermotor, becak menjadi angkutan yang rawan kecelakaan.
Harusnya, lanjut Pras, Pemprov DKI lebih fokus mengembangkan moda transportasi yang disesuaikan dengan kebutuhan warga Jakarta dan perkembangan zaman, seperti ibu kota-ibu kota negara lainnya. "Jangan malah mundur,” ujarnya. (jo-3)
Tidak ada komentar: