Operasi Zebra Jaya 2018 Mulai Hari Ini, Ini Tips Agar tidak Kena Tilang

Operasi Zebra Jaya (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) mulai menggelar Operasi Kepolisian bersandi, Zebra Jaya 2018, pada Selasa (30/10/2018). Kegiatan tersebut bakal berlangsung selama 14 hari, yaitu hingga 12 November 2018 mendatang, dengan tujuan untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Untuk operasi Zebra kali ini, pihak kepolisian bakal fokus pada pengendara yang masih nekat melanggar lalu lintas, seperti pengendara yang masih melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt, hingga pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Sasarannya, adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan fatalitas laka (kecelakaan lalu lintas)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.




Bagi masyarakat pengendara yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, berikut tips agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:

1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.
2. Jangan melawan arus.
3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.
4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
5. Berkendara sepeda motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).
6. Pengendara sepeda motor harus nyalakan lampu besar di siang hari.
7. Taati lampu merah dan marka jalan.
8. Bagi pengendara sepeda motor, jangan naik sepeda motor lebih dari dua orang.
9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi.

(jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.