Brosur berisi sosialisasi tilang elektronik.
JAKARTA, JO- Polisi terus berupaya mensosialisasikan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik (e-Tilang). Sosialisasi kali ini, petugas membagi-bagikan brosur untuk pengendara di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menjelaskan, bagi-bagi brosur tersebut dalam rangka sosialisasi sistem baru yang akan mulai diterapkan pada awal November 2018 mendatang.

"Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan," ungkap Kombes Yusuf di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).




Malalui brosur tersebut, pengedara dapat mengetahui di titik mana saja yang diterapkan sistem e-TLE, sekaligus cara mengurusnya apabila pengedara dikenakan tilang elektronik. Sudah ribuan brosur yang siap dibagikan selama sisa waktu sosialisasi ini.

"Kalau sekarang mungkin belum tahu, pada kesempatan sekarang inilah mereka akan kita kasih tahu termasuk prosedur dan sebagainya ada di brosur ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, uji coba e-Tilang dilakukan selama sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober kemarin. Mulai 1 November, sistem baru itu resmi berlaku di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.