Maling Gentayangan di Kampus UI Depok, Dua Orang Diamankan
Barang bukt yang sudah diamankan polisi. |
Informasi yang dihimpun Selasa (6/11/2018), salah seorang pelaku berinisial KS, warga Kramat, Jakarta Pusat, mencuri handphone dari Mushola Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan UI; sedangkan DWS, warga Jatinegara, Jaktim, pelaku lainnya, mencuri laptop di parkiran Gedung Balairung UI.
Keduanya pun ditangkap polisi dari Polres Depok dan Polsek Beji.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan penangkapan keduanya berawal dari observasi patroli yang dilakukan di dalam lingkungan UI.
“Saat anggota kita sedang observasi patroli di dalam lingkungan UI, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda yaitu KS mengambil HP di Musolah Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan UI, dan DWS, di parkiran Gedung Balairung Kampus UI, mengambil laptop,” ujar Kompol Dedi kepada wartawan didampingi PLH Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Selasa (6/11/2018) siang.
Kompol Dedi mengungkapkan, hasil penyelidikan anggota para pelaku ini sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak 7 kali. “Setiap melancarkan aksinya para pelaku kadang berpura-pura menjadi mahasiswa untuk mengelabuhi para korbannya yang rata-rata anak kampus,” katanya.
Kompol Dedi menambahkan, hasil kejahatan pelaku yang berhasil disita sebagai barang bukti yaitu sebuah tas ransel, Hp Samsung J7 Pro, satu unit laptop merek Asus UX 360 dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun”tutupnya.
Terpisah Kapolsek Beji, Kompop Yenny Angreni Sihombing menambahkan setiap saat anggotanya selalu melakukan patroli di lingkungan UI.
“Anggota kita bekerjasama dengan pengamanan dalam yaitu security untuk menjaga gangguan kamtibmas. Selain itu bersama anggota Lantas kerap menggelar operasi kendaraan berhubung kawasan UI masuk Kawasan Tertib Lalulintas,” tutup Kapolsek. (jo-5)
Tidak ada komentar: