Operasi SAR Pesawat Lion Air Kembali Diperpanjang 3 Hari

Pesawat Lion Air.
JAKARTA, JO- Operasi SAR pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang, kembali diperpanjang selama 3 hari, setelah hari Rabu (7/11/2018) hari ini, operasi SAR sudah memasuki hari ke-10 atau hari terakhir perpanjangan 3 hari pertama.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI M Syaugi selaku SAR Coordinator (SC) mengumumkan keputusan untuk memperpanjang kembali 3 hari lagi setelah dilaksanakan evaluasi dan masukan dari lapangan.

“Operasi SAR kami perpanjang tiga hari lagi, khusus untuk tim Basarnas,” kata Kepala Basarnas pada konferensi pers di Posko Terpadu JITC 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11/2018) siang.

Selain tim Basarnas, lanjut Syaugi, potensi-potensi SAR dari unsur TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, KPLP, KSOP, Bea Cukai, Bakamla, KKP, Pertamina, dan lainnya kembali ke kesatuannya masing-masing untuk menunaikan tugas lainnya.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi atas sinegitas, dedikasi, dan kerjasama yang solid di lapangan, sehingga sampai hari ini kita dapat mengevakuasi 186 kantong jenazah korban,” ucap Kepala Basarnas.




Selanjutnya, tim Basarnas dengan kekuatan yagg ada saat ini, terdiri dari 220 personil termasuk 60 penyelam dan diperkuat dengan 4 Kapal, 4 RIB, dan 5 LCR (perahu karet) akan fokus mencari korban dengan locus radius 250 meter pada koordinat yang selama ini menjadi pusat pencarian.

“Operasi ini sudah berlangsung 10 hari, dan tren dari hasil penyisiran di permukaan maupun di dasar laut sudah menurun, karena itu, kekuatan yang dimiliki Basarnas saya rasa sudah cukup untuk kembali meneruskan pencarian sampai 3 hari ke depan,” terangnya.

Sementara tim DVI tetap standby, menunggu hasil operasi yang dilakukan tim Basarnas. “Sampai saat ini, kami sudah menerima 186 bodypack dari Basarnas dan sudah ada 44 korban yang sudah teridentifikasi di Rumah Sakit Polri,” kata Kompol Asep Winardi, Kaur DVI Subbid Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya.

Terkait posko, tetap dipergunakan Posko Terpadu di JITC 2 Tanjung Priok dan Tanjung Pakis.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 rute Cengkareng – Pangkalpinang mengalami kecelakaan 13 menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (29/10) pagi. Pesawat dengan personal on board sebanyak 189 orang itu jatuh di kawasan Perairan Karawang, Jawa Barat. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.