Januari-November 2018, Sebanyak 1.414 Pengedar dan Pengecer Narkoba di Jakbar
Polres Metro Jakarta Barat |
“Bila dirata-ratakan sedikitnya ada empat orang yang kami amankan selama sehari,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh pada Senin (10/12/2018).
AKBP Erick menuturkan, dari serangkaian penangkapan itu, pihaknya mencatat dua orang sudah divonis mati. Sementara dua lainnya harus mati usai timah panas polisi menembus badan pelaku. Dari ribuan orang itu, total polisi sudah mengamankan 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau Gorilla, 33.890 pil ekstasi, dan 10.000 psitropika lain, seperti penenang yang masuk dalam golongan narkoba.
Beberapa rangkaian kasus narkoba yang berhasil diamankan di antaranya, 1,3 ton ganja di awal tahun 2018 saat Kasat Narkoba masih dipimpin AKBP Suhermanto. Atas prestasinya ini, AKBP Suhermanto dan tim mendapatkan penghargaan dari Kapolri.
Selain itu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mengungkapkan pabrik sabu di antaranya di kawasan Cipondoh, Tangerang, Banten dan pabrik ekstasi di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Uniknya ekstasi itu dikendalikan oleh narapidana dan telah berproduksi cukup lama,” tuturnya.
Sementara untuk nilainya, AKBP Erick memaparkan sejumlah sabu yang diamankan di antaranya 30 kg di Koja, Jakarta Utara yang dikendalikan oleh kelompok curas Tenda Oranye.
Kemudian, terakhir pengungkapan 44 kg sabu di Pelabuhan Rakyat, Cilegon, Banten jaringan internasional China-Taiwan yang dipasok melalui Medan-Aceh. Sabu itu kemudian dibawa melalui jalan darat ke Lampung dan dibawa dengan perahu menyeberangi Selat Sunda, yang diduga akan diedarkan pada saat pergantian tahun 2018.
Selain itu Satnarkoba juga mengamankan sejumlah publik figur di antaranya, Ridho Rhoma, Reza Bukan, dan Claudio Martinez. Ada juga dari kalangan pejabat pemerintahan, pengusaha, dan yang lainnya.
"Saat pengungkapan kasus jaringan narkoba, kami terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan," tuturnya.
Upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat, AKBP Erick mengatakan, akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti memberikan penyuluhan bahaya narkoba di masyarakat maupun di sekolah-sekolah.
Karena tidak menutup kemungkinan sasaran pengedar narkoba mengarah ke masyarakat usia remaja, terutama siswa di sekolah. Sehingga, generasi muda khususnya di Jakarta Barat harus diselamatkan dari bahaya zat adiktif berbahaya tersebut.
"Selain terus memberantas jaringan narkoba, kami pun terus melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba. Karena selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak di bawah umur yang diproses hukum terkait narkoba, ini pertanda bahwa narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat," ucapnya. (jo-5)
Tidak ada komentar: