Ditangkap, Dua Pelaku Pemalakan Berkedok Pengamen yang Viral

Pelaku pemalakan berkedok pengamen di Jakarta Utara (paling depan).
JAKARTA, JO- Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang pemalak berkedok pengamen yang biasa beroperasi di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Minggu (20/1/2019) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Imam Rifai mengatakan, dua pelaku mengincar sopir- sopir truk sebagai mangsanya. Pelaku tak segan memukul korban menggunakan ukulele yang ia bawa.

"Kedua tersangka melakukan pemaksaan (pemalakan) mengambil uang sebesar Rp 50.000 kepada sopir truk dengan melakukan pengancaman dan memukul supir dengan ukulele," kata AKBP Imam kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Aksi yang terjadi pada Minggu sore tersebut pun viral di sejumlah akun media sosial Instagram setelah direkam oleh seorang sopir truk. Selang beberapa jam kemudian, dua pelaku yang bernama Erwin dan Pendi dibekuk polisi.




"Kami melakukan penyisiran di sekitar TKP, jadi untuk pelaku ada di sekitar TKP situ. Kejadian kurang lebih pukul 15.00 WIB, sebelum magrib tersangka sudah kami amankan," ujar AKBP Imam.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil memalak sebesar Rp 284.000, satu buah ukulele, sehelai sweater abu-abu, sehelai kaus coklat, dan sebuah telepon genggam.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, sementara polisi masih memburu sosok yang menjadi penadah dari kedua tersangka.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.