Pekerja Indonesia di Hongkog Naik Menjadi 165.000, Gajinya Mulai Rp 8 Juta

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Jumlah pekerja asal Indonesia di Hong Kong terus bertambah hingga menjad sektar 165.000 pekerja. Dengan gaji mulai dari Rp8 juta mereka menggeluti berbagai jenis pekerjaan.

Hal itu disampaikan Chief of Secretaries for Labor and Welfare Bureau, Law Chi-kwong dalam diskusi Hong Kong Economic & Trade Office (HKETO) di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (21/1/2019).

Menurut Chi-kwong, pihaknya akan terus melakukan kenaikan gaji kepada para pekerja asing khususnya untuk Indonesia, disamping mendapat hak yang sama seperti warga lokal di Hong Kong.




"Semua pekerja di Hong Kong memiliki hak yang sama dengan warga negara Hong Kong sendiri. Mereka juga memiliki waktu libur di setiap minggu," ungkapnya.

Para pekerja juga menerima pelatihan sebelum keberangkatan dan saat mereka sudah tiba di Hong Kong. Hong Kong juga terus membuka peluang kerja, dan bisa dicek di situs “Hong Kong Talent List” untuk mengetahui bidang kerja apa saja yang kami miliki dan berbagai lowongan yang tersedia. (jo-4)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.