Pekerja Rumah Tangga di Depok Tersangka Pembunuhan Bayi

Tempat kejadian perkara di Perumahan Vulla Pancoranmas, Depok.
DEPOK, JO- Seorang bayi bernama Mutia, yang baru berusia tiga bulan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian mulut, kepala dan pinggang. Seorang wanita berinisial R, 66, yang adalah pekerja rumah tangga (PRT) di Depok, Jawa Barat, menjadi tersangka pembunuhan sang bayi.

Bayi Mutia merupakan anak majikan R yakni pasangan suami-istri Slamet-Retno Yulianingsih di Perumahan Villa Pancoranmas Depok.

Ipda Tamar, Wakil Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, menuturkan, R langsung diciduk tak lama setelah polisi menemukan Mutia dalam keadaan tak bernyawa. R merupakan PRT yang baru bekerja selama tiga hari mengasuh Mutia.

"Sekarang statusnya naik jadi tersangka. Tersangka bekerja sebagai pembantu di rumah orangtua korban," ujar Ipda Tamar di Polsek Pancoranmas, Depok, Selasa (29/1/2019).




Ipda Tamar mengatakan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas masih didalami. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui penyebab R sampai menganiaya bayi itu hingga lebam di bagian mulut, kepala, dan pinggang.

Mutia diketahui tak bernyawa setelah tetangga korban, Muhammad Adi Satrio Lazuardi yang berprofesi sebagai dokter, datang dan memeriksa kondisi Mutia, Senin (28/1/2019) siang. Saat itu, dokter Adi curiga Mutia tewas dalam keadaan tidak wajar karena terdapat luka lebam di bagian mulut, kepala, dan pinggang. Noda darah juga ditemukan di bagian mulut. Dia pun meminta tolong warga lain melapor kepada polisi. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.