Pria Ini Hipnotis Wanita Juragan Kontrakan Lebih Setengah Miliar
Pelaku penuipuan, Achmad Bajuri (kanan). |
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, Bajuri ditangkap karena melakukan penipuan sekitar bulan Juni 2018 lalu.
“Korban saat itu sempat memberi uang cash (tunai) dan mentrasfer hingga total kerugian Rp571 juta,” kata Kapolres, Jumat (25/1/2019) pagi.
Awalnya, Bajuri mengaku sebagai ustaz datang ke Tanah Abang mencari rumah kontrakan di Jalan Petamburan, hingga bertemu Sasmat. Keduanya kemudian membicarakan soal kontrakan. Dari obrolan soal kontrakan tadi, perbincangan Bajuri dan Sasmat melebar ke masalah bisnis.
“Pria yang tutur bahasanya sangat indah dan mejanjikan itu menawarkan bisnis dalam waktu cepat (korban) bisa menjadi miliarder dengan bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Karena sudah diiming-iming dan kena hipnotis, pelaku kemudian minta syarat agar uang pada saat itu harus ada,” tambah Kapolres.
Diduga, saat obrolan berlangsung, korban terkena hipnotis sampai akhirnya mau menyerahkan uang tunai ratusan juta rupiah. Pelaku juga meminta korban tidak berbicara kepada siapapun sebagai syarat agar uang miliaran rupiah cepat datang atau selambat-lambatnya akhir Juli 2018.
Korban pun menurutinya. Sepekan kemudian, pelaku kembali menghubungi korban via telepon genggam dan meminta agar uang kembali ditransfer dengan alasan persyaratan untuk bisa menggandakan uang menjadi miliaran rupiah masih kurang. Korban lalu kembali menurutinya hingga tiga kali mentranfer ke rekening si pelaku pada pertengahan Juli-awal Agustus 2018.
“Tapi betapa kagetnya setelah uang yang dijanjikan itu jatuh tempo malah uang tidak ada dan wanita itu juga sudah berkali-kali menghubungi no HP pelaku malah telepon genggamnya sudah tidak direspon,” kata Kapolres lagi.
Setelah sadar tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti transfer ke Polsek Metro Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menuturkan, begitu menerima laporan, anggotanya segera mencari pelaku dengan mengontak nomor telepon genggam si pelaku namun tetap tidak direspon. Polisi lantas memasukkan nama pelaku ke daftar pencarian orang (DPO).
Berkat kesigapan polisi, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi, bersama rekannya berhasil melacak keberadaan ustaz gadungan itu yang ternyata berada di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi yang sudah dua hari di Sukabumi akhirnya berhasil membekuk pelaku penipu dengan modus bisa menggandakan uang itu. Tak pelak lagi bandit yang diduga punya jaringan menggunakan ilmu hipnotis kini diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang berikut kuitansi dan nota transfer sebagai barang bukti. (jo-5)
Tidak ada komentar: