Samosir Juara Pencegahan Korupsi
Rapidin Simbolon |
"Samosir berhasil meraih urutan pertama terbaik se-Sumatera Utara, untuk rencana aksi pencegahan korupsi,” kata Bupati Samosir Rapidin Simbolon kepada Jakarta Observer, Rabu (23/1/2019) melalui telepon seluler.
Menurutnya, raihan itu merupakan penilaian Sistem Informasi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korspgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sedangkan untuk tingkat nasional Pemkab Samosir berada di urutan ke-30,” ungkapnya.
Bupati Rapidin menambahkan, ada lagi yang paling berkesan bagi Kabupaten Samosir yang berjuluk “Negeri Indah Kepingan Surga” ini. Selain mendapat apresiasi dari KPK, mereka juga mendapat penilaian yang baik dari lembaga kredibel lainnya.
Pada tahun 2018 lalu Samosir menjadi mitra Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), melalui penerapan aplikasi e-government yakni, aplikasi e-planning, e-perizinan, e-kinerja, aplikasi Solu Samosir dan aplikasi Ttransda, dan Kabupaten Samosir daerah ini juga meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2017 dari BPK RI.(fsrt)
Tidak ada komentar: