Bupati Buka Musrenbang Ronggur Nihuta Samosir
Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat membuka musrenbang Ronggur Nihuta,Samosir, Sumatera Utara. |
Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dan bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Samosir Rismawati Simarmata menyampaikan musrenbang merupakan pokok terpenting dalam perencanaan pembangunan, dan diharapkan dengan musrenbang ini dapat menunjang tingkat perekonomian masyarakat Ronggurnihuta.
Dia juga berharap kepada kepala desa agar melaksanakan dengan baik pembangunan infrastruktur prioritas melalui dana desa untuk kepentingan masyarakat dan untuk kemajuan desa. Untuk pengadaan penampungan air bersih, kepala desa harus bersinkronasi dengan camat agar segera terbangun demi untuk kepentingan warga Ronggurnihuta.
Sementara itu Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan rapat musrenbang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah.
Bupati berharap kepada seluruh kepala desa agar memprioritaskan infrastruktur yang akan sudah direncanakan, dan setiap pembangunan di desa harus sesuai dengan program atau visi dan misi Pemerintah Kabupaten Samosir dan tepat sasaran. Sehingga dana desa dapat bermanfaat untuk peningkatan infrastruktur dan peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
"Kepala desa agar melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang menjaga/memelihara semua pembangunan yang sudah terbangun. Dengan apa yang sudah disepakati mudah-mudahan bisa kita laksanakan dengan konsep skala prioritas untuk pembangunan yang lebih baik," ucap Rapidin.
Wakil Bupati Juang Sinaga menyampaikan penegasan kepada para kepala desa dan camat tentang program miskin agar benar-benar didata dengan baik dan dilaporkan kepada Dinas Sosial sehingga masyarakat miskin dapat dikelompokkan dan dibina untuk diberikan bantuan, agar tercipta masyarakat yang sejahtera. (jabs)
Tidak ada komentar: