Total 34 Kapal Terbakar di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi
Kapal terbakar di Muara Baru. |
"Jumlah keseluruhan bangkai kapal ada 34 kapal. 7 buah kapal berada di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam," kata Kabid Humas kepada wartawan, Senin (24/2/2019).
Menurut Argo, polisi masih mendalami penyelidikan kebakaran kapal ikan ini, dan total sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa terkait kejadian itu.
"Saksi ini saksi yang berkaitan dengan ABK kapal, tukang yang melakukan pengelasan dan ada regulator baik dari staf syabandar kemudian juga dengan pemilik-pemilik kapal yang lain, ada 18 sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kombes Argo Yuwono.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim dari Inafis dan Puslabfor Polri juga mengecek kebakaran tersebut.
Terkait dengan kerugian materil akibat kejadian pihaknya belum bisa menyimpulkan.
Kabid Humas menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengurasan air yang ada di bangkai kapal, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Ini kita sedang mengambil airnya karena banyak air di dalam kapal. Setelah air terkuras semuanya, baru nanti Labfor akan turun ke dek, di dek mesin akan melihat mulanya kebakaran seperti apa, percikan api seperti apa," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan kapal nelayan yang berada di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terbakar, pada Sabtu pukul 15.16 WIB. Setelah 14 jam kemudian, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 05.16 WIB pada Minggu 24 Februari 2019. Setelah padam, api kembali muncul beberapa jam kemudian akibat bara sisa-sisa kapal yang terbakar di lokasi. Namun, petugas dengan sigap menanganinya. (jo-5)
Tidak ada komentar: