Warga Sirungkungon Demo ke DPRD Tobasa dan Kantor Bupati Tuntut Penutupan Aquafarm
Warga Sirungkungon saat melakukan unjuk rasa. |
Para pengunjuk rasa ini terdiri dari warga Sirungkungon, KSPPM, Pejuang Danau Toba, YPDT dan pers tiba di Kantor DPRD sekira pukul 11.30 WIB, menuntut agar DPRD dan Bupati Tobasa menindak tegas dengan melakukan penutupan perusahaan asing PT Aquafarm Nusantara yang beroperasi di wilayah perairan Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Sumatera Utara (Sumut).
Dengan pengawalan pihak kepolisian dan petugas Satpol PP, warga menyampaikan orasinya dan meminta agar pimpinan DPRD Tobasa hadir untuk mendengarkan keluhan dan tuntutan masyarakat.
Warga mengaku sangat kecewa ketika menemukan kantor DPRD Tobasa tampak sepi tanpa terlihat anggota dewan, kecuali hanya seorang anggota DPRD bernama Rustam Silalahi. Menurut Rustam, semua anggota DPRD sedang ada kegiatan kunjungan di lapangan. Dirinya tidak ikut karena kondisinya sedang sakit.
"Teman teman DPRD lainnya sedang ada kegiatan kunjungan dilapangan, saya tidak ikut karena kondisi saya sedang sakit. Tapi keluhan Anda akan kami tampung,” ujar Rustam Silalahi.
Tidak puas dengan jawaban Rustam Silalahi, rombongan warga beralih berunjuk rasa ke Kantor Bupati Tobasa. Dalam orasinya warga menuntut agar pemerintah Tobasa menindak tegas, menutup perusahaan asing PT Aquafarm Nusantara yang beroperasi di wilayah perairan Sirungkungon.
Warga juga meminta bupati untuk mengusut tuntas tindakan pencemaran air Danau Toba yang sedang viral baru-baru ini akibat limbah ikan busuk ditenggelamkan dalam karung kedasar perairan Danau Toba.
“Kami ingin pemerintah tegas untuk menutup perusahaan asing ini, PT Aquafarm di Sirungkungon, jika benar benar kita memajukan pariwisata maka Tobasa harus siap usir keramba,” ujar Frengki Silitonga, koordinator aksi dalam orasinya.
Setelah sejam menunggu, secara resmi akhirnya warga diterima dan berdialog dengan Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus, Sekretaris Daerah (Sekda) Harapan Napitupulu dan beberapa pejabat pemerintahan lainnya.
Sekda Harapan Napitupulu memberikan sambutan dan apresiasi atas kehadiran warga menyampaikan aspirasinya.
"Masalah ini menjadi masalah kita bersama dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh Bupati, tapi bersama rakyat kami akan berjuang menyelesaikan masalah ini” tegasnya.
Henry Sitanggang pakar hukum lulusan UGM 83 yang juga putra asli samosir ini menambahkan bahwa keluhan masyarakat KDT Ini harus ditulis ke media internasional dan kepada perusahaan induk melalui kedutaannya. Ia juga berharap bersama seluruh rakyat KDT bisa menyelesaikan masalah ini.
"Mereka lebih responsif,siapkan konsep dan orasinya ke kedutaan dan perusahaan induknya," tandasnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: