Karyawan Restoran Tipu Bos Bawa Kabur Emas, Mobil Sampai Kompor
![]() |
Ilustrasi |
Kapolsek Metro Pesanggrahan Kompol Sukadi mengatakan, Zaky mengelabui bosnya sendiri setelah mengaku dapat mencarikan penglaris supaya restoran tersebut ramai pengunjung.
"Pelaku meyakinkan korban untuk mencarikan penglaris supaya restoran milik korban bisa ramai pengunjung dengan cara menyerahkan emas sebagai syarat penglaris," kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2019).
Kapolsek menuturkan, sang pemilik restoran yang bernama Mara pun menuruti permintaan anak buahnya tersebut dan memberikan 1,7 gram emas kepada Zaky.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, Zaky juga mengambil mobil berjenis Suzuki Grand Vitara dan kompor panggangan yang ada di restoran itu.
"Pelaku mengambil mobil suzuki Grand Vitara BG-1153-Z warna silver dan kompor panggangan yang ada di restoran lalu pergi dan tidak bisa dihubungi oleh korban," ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1/2019) silam. Setelah lebih dari dua bulan buron, Zaky pun dibekuk polisi di Tol Bekasi pada Rabu (27/3/2019) dini hari.
Akibat perbuatannya, Zaky terancam dihukum dengan pasal 363 jo 378 jo 372 KUHP mengenai pencurian, penipuan, dan penggelapan. (jo-5)
Tidak ada komentar: