Karyawan Minimarket Curi Ratusan Juta, Link Komputer Kasir Disambung ke Akun Pribadi e-Commerce

Ilustrasi
BEKASI, JO- Nekatnya karyawan minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA. Link dari komputer kasir disambungkan ke akun pribadi sejumlah e-commerce miliknya seperti JDID, Over, Bukalapak, Donewalet.


Uang hasil penjualan itu senilai Rp177 juta pun berhasil digasaknya dengan dialirkan ke uang elektronik di berbagai e-commerce miliknya tadi. Ketahuan, karyawan bersinisial AIP, 22, pun berurusan dengan polisi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus itu terungkap setelah PT Sumber Alfaria Trijaya, pemilik gerai Alfamart di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria, membuat laporan polisi kehilangan uang transaksi penjualan senilai Rp 177 juta lebih.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menetapkan AIP yang merupakan kasir sebagai tersangka," kata Kompol Erna di Bekasi, Minggu (21/4/2019).

Menurut Kompol Erna, modus operandi yang digunakan tersangka yaitu memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA. Ia mengatakan, link dari komputer kasir disambungkan ke akun pribadi sejumlah e-commerce miliknya seperti JDID, Over, Bukalapak, Donewalet.




"Uang transaksi dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh," kata dia. Saldo itu lalu dicairkan dalam bentuk uang untuk kepentingan pribadi mulai dari berfoya-foya, membeli kaus, mesin cuci, dan lainnya.

Adapun total kerugian perusahaan yang mengelola retail itu Rp 177.876.800.

"Tersangka sudah ditahan oleh penyidik," kata Kompol Erna.

Dalam perkara manipulasi itu, tersangka dijerat dengan pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Barang bukti disita sejumlah dokumen transaksi, perangkat komputer, hasil penjualan, kaus, hingga mesin cuci. (jo-9)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.