Bupati Rapidin Simbolon menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Sumut.
MEDAN, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM,Ak kepada Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Senin(15/4/2019) di Kantor BPK Perwakilan Medan.




Predikat WTP tahun 2018 ini merupakan kali keduanya diterima Kabupaten Samosir. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada tahun 2017 lalu. "Opini ini akan menambah dana insentif daerah dan meningkatakan kualitas pembangunan," kata Rapidin. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.