Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Indonesia akan Dibagi ke Seluruh Provinsi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan all out merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala sesuatunya untuk mengeksekusi tambahan 10.000 kuota jamaah haji Indonesia, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia mulai musim haji tahun ini.

“Pada dasarnya kami di Kementerian Agama akan all out merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan dan segala sesuatunya untuk tambahan 10.000 kuota jamaah haji kita,” kata Menag kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2019) siang.

Konsekuensinya, lanjut Menag, perlu adanya tambahan anggaran karena adanya penambahan jumlah jemaah haji, tentunya juga membutuhkan penambahan petugas karena adanya penambahan jamaah, tentu kloternya akan bertambah, tentu petugas petugas kloter itu pun juga bertambah.

“Jadi ini yang nanti sebagian akan didapatkan dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), sebagian juga dari efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, dan terakhir tentu dari APBN khususnya untuk membiayai petugas-petugas tambahan,” terang Menag.




Namun, Menag Lukman Hakim Saifuddin belum bisa memastikan berapa tambahan anggaran yang diperlukan, karena masih akan dirapatkan dengan mitra kerjanya di Komisi VIII DPR RI pada Selasa depan.

“Tentu kita belum bisa menyebutkan angka pastinya karena kita masih terus menghitung secara persis, dan tentu saya menghormati DPR dalam hal ini Komisi VIII. Sebelum saya sampaikan kepada mereka tentu belum saatnya untuk disampaikan kepada publik,” kata Menag.

Adapun mengenai tambahan 10 ribu kuota haji yang diperoleh pemerintah, menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, nanti distribusinya tentu secara proporsional akan dibagi kepada seluruh provinsi yang ada, dan prioritas utamanya adalah bagi lansia dan para pendampingnya, dan tentu jamaah yang lain. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.