Pilkada 2020
JAKARTA, JO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan punya tugas berat pada tahun 2020 mendatang, yaitu menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang serentak di sejumlah daerah pemilihan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

“Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Bahtiar, Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong.




Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Bahtiar, merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Sumbar Sampai Sulawesi Tengah

Dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak itu terdap sembilan provinsi yang akan menyelenggarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub), yaitu: 1. Sumater Barat; 2. Jambi; 3. Bengkulu; 4. Kepulauan Riau; 5. Kalimantan Tengah; 6. Kalimantan Selatan; 7. Kalimantan Utara; 8. Sulawesi Utara; dan 9. Sulawesi Tengah.

Adapun daerah kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2020 di antaranya: 1. Kota Medan; 2. Kota Bukittinggi; 3. Kota Dumai; 4. Kab. Batang Hari; 5. Kab. Musi Rawas; 6. Kab. Lampung Selatan; 7. Kab. Belitung Timur; 8. Kota Batam; 9. Kab. Sukabumi; 10. Kota Depok; 11. Kota Surakarta; 12. Kabupaten Bantul; 13. Kota Surabaya; 14. Kota Tangerang Selatan; 15. Kota Denpasar; 16. Kota Mataram; 17. Kab. Sambas; dan 18. Kota Banjarmasin. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.