Presiden Jokowi
JAKARTA,JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada enteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu menyusul banyaknya respon dari masyarakat yangkeberatan terhadap pelaksanaan sistem tersebut pada tahun ajaran 2019 ini.

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai secara mendadak meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6/2019) pagi.




Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, Presiden memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi,

Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah.

Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud. “Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.