Kasus Novel Baswedan, Presiden Beri Waktu Tiga Bulan untuk Tim Teknis
Joko Widodo |
“Oleh sebab itu sekali lagi, kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai melepas kontingan Pramuka Indonesia yang akan mengikuti Jambore Kepanduan Sedunia ke-24, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019) pagi.
Presiden berharap, dengan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh TPF, maka sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi.
Soal penilaian masyarakat, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa ini kasusnya bukan kasus mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” katanya.
Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya memberikan waktu 3 bulan kepada Tim Teknis.
“Saya beri waktu 3 bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7) lalu, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
“TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban,” kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa per situ.
Untuk itu, TPF merekomendasikan kepada Polri membentuk tim untuk mencari tiga orang tidak kenal yang diduga datang ke rumah Novel ataupun masjid yang berada di dekat rumah Novel sebelum kejadian.(jo-2)
Tidak ada komentar: