Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei ke Kejati DKI Jakarta

Mobil yang dibakar perusuh di daerah Petamburan.
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 334 tersangka kerusuhan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.



"Hari ini kami kirim berkas tersangka kerusuhan Mei ke Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jumat (19/7/2019).

Kabid Humas mengatakan pelimpahan tersebut dijadikan dalam 106 berkas perkara. Pelimpahan berkas juga disertai dengan sejumlah barang bukti. "Barang buktinya ada batu, bambu hingga panah," ujarnya.




Pelimpahan berkas pelaku kerusuhan juga telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat ke kejaksaan pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 75 tersangka yang diserahkan dengan sejumlah barang bukti.

Kepolisian sebelumnya menetapkan 447 tersangka dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang dan Slipi Petamburan. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.