Dipolisikan, Mantan Anggota DPRD Tobasa yang Aniaya Kakek karena Ditegur soal Limbah Cafe
MS, korban penganiayaan RS dan dua temannya. |
Informasi yang dihimpun Senin (5/8/2019). peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan rumah MS pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Justin Sirait No 12, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), ketika RS bersama serta salah seorang pegawai Cafe Naborsahan berinisial HS, mendatangani rumah sekaligus warung milik korban.
Ketiganya datang melakukan keributan, merusak perlengkapan yang ada di warung korban seperti membalikkan meja, mengeroyok korban, sehingga pelanggan yang saat itu sedang makan di warung korban kaget dan berhamburan keluar. Sejumlah saksi melihat di situ juga ada Camat Ajibata Tigor Sirait tapi hanya menonton saja tanpa mau melerai. Seharusnya, camat cepat merespon pengaduan masyarakat soal limbah sampah dari cafe itu, dan mendegah terjadinya aksi kekerasan.
Sebelumnya, saksi menyebut, sempat terjadi juga perdebatan soal kepemilikan tanah tempat Cafe Naborsahan itu berdiri antara orang tuanya dengan boru Panjaitan, ibu dari RS.
Korban MS yang mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri sehingga harus dilarikan ke UGD Parapat guna melakukan perawatan medis. Tak terima dengan perlakuan ini, keesokan harinya Rabu (31/7/2019) pukul 10.00 WIB korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Lumbanjulu untuk melakukan pelaporan, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. 16/VII/2019.
Dalam perkara ini, pihak Polsek Lumban Julu sudah menerima laporan beserta barang bukti berupa satu buah kursi plastik warna hijau, satu potong jaket lengan panjang warna abu-abu yang ada bercak darah yang disaksikan oleh S Sinukaban, R Sidabutar, dan Manurung selaku anggota Poksek Lumban Julu hari Kamis (1/8/2019) yang diterima IM.Sidabutar selaku Penyidik Pembantu.
MS sendiri kepada wartawan mengatakan, masih trauma dengan kejadian itu. Dia tidak menyangka dikeroyok tiga orang. Dia hingga kini masih sesak nafas, kepala luka-luka, dan merasa terancam jiwanya. “ Saya berharap kepada pihak Kepolisian agar pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang saya alami agar secepatnya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI tanpa memandang status siapa dia,” harapnya. (jo-6)
Tidak ada komentar: