Pansel Umumkan 20 Capim KPK yang Lolos, Komisioner Lama Tinggal Alexander Marwata
Gedung KPK |
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, ke-20 nama yang lolos seleksi Profile Assessment itu selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu: 1). Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019, di RSPAD Gatot Subroto; dan 2). Wawancara dan Uji Publik yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus, di Ruang Serba Guna Gedung III, Kemensetneg, Jakarta.
“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegas Yenti dalam pengumumannya di Kemensetneg, Jakarta, Jumat (23/8/2019) siang.
Berikut daftar 20 nama peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi Profile Assessment (diurut berdasarkan abjad):
Alexader Marwata, Komisioner KPK;
Antan Novambar, Anggota Polri;
Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;
Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;
Firli Bahuri, Anggota Polri;
I Nyoman Wara, Auditor BPK;
Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;
Johanis Tanak, Jaksa;
Lili Pintauli Siregar, Advokat;
Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;
Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;
Nawawi Pomolango, Hakim;
Neneng Euis Fatimah, Dosen;
Nurul Ghufron, Dosen;
Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;
Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;
Sri Handayani, Anggota Polri;
Sugeng Purnomo, Jaksa;
Sujanarko, Pegawai KPK; dan
Supardi, Jaksa.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menegaskan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara akan dinyatakan gugur.
(jo-2)
Tidak ada komentar: