Dr Nimpan Karo-karo
SAMOSIR, JO- Jumlah orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) ternyata tidak sedikit. Dari data Dinas Kabupaten Samosir, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sendiri di daerah ini ada sebesar 355 orang.

Ternyata dari 355 orang tersebut, jumlah warga terbesar ada di sekitaran Kenegerian Buhit, Pangururan, Samosir dengan jumlah penderita gangguan jiwa sebanyak 58 orang disusul warga Mogang, Kecamatan Palipi sebesar 48 orang dan posisi ketiga Desa Ambarita , Kecamatan Simanindo sebanyak 40 orang.

Hal itu dibenarkan Kadis Kesehatan Samosir Dr Nimpan Karokaro saat dikonfirmasi awak media menyambut Hari Kesehatan Jiwa ke-27 pada Kamis,(10/10/2019).

"Ada 355 orang yang mengidap gangguan jiwa di Samosir dan terbanyak pertama adalah di sekitaran Buhit, Pangururan dan disusul Desa Mogang serta Ambarita. Dan semua pasien yang terdata sampai saat ini telah mendapatkan pelayanan pengobatan secara rutin dan teratur," ujar Dr Nimpan.




Penderita Gangguan Jiwa Dipasung

Dari jumlah 355 penderita gangguan jiwa tersebut ternyata masih ada 12 pasien di Samosir yang dipasung oleh keluarga yang menganggap anggota keluarga yang terkena ODGJ adalah sebuah aib bagi keluarga sehingga harus dipasung dan tanpa berusaha menyembuhkan penyakit.

Menurut Kadis Kesehatan Samosir Dr Nimpan Karo karo terjadinya penanganan pembebasan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa juga menyangkut budaya, kesiapan keluarga dan masyarakat serta sistem kesehatan jiwa secara umum.

"Membebaskan orang dengan gangguan jiwa yag dipasung oleh keluarga tidak segampang yang diduga karena menyangkut budaya dan kesiapan keluarga dan lingkungan masyarakat. Dari 12 orang yang dipasung karena gangguan jiwa sampai september ini berhasil kita lepaskan sebanyak 6 orang dan sisa enam orang lagi," sebut dr Nimpan Karokaro.

Pembebasan enam orang dengan gangguan jiwa itu dilakukan setelah dilakukan pengobatan terlebih dahulu selama empat bulan oleh petugas dari puskesmas setempat dengan pengobatan yang teratur.

"Untuk yang enam lagi masih tetap dipasung tapi tetap kita lakukan pengobatan sampai dianggap tenang, target kita di Maret 2020 semua kita lepas dari pemasungan sehingga tidak ada lagi pemasungan bagi orang dengan penyakit jiwa di Samosir," lanjut Nimpan. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.