Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tidak Bahas Pemilihan Presiden oleh MPR

Presiden Jokowi saat menerima pimpinan MPR.
JAKARTA, JO - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menjamin bahwa berbagai usulan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak akan menjadi bola liar.

“Segala sesuatunya pasti akan kami konsultasikan kepada Pak Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, dan salah satu stakeholder daripada bangsa kita,” kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, menjawab wartawan usai bersama-sama pimpinan MPR RI menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019) siang.

Jadi, tegas Bamsoet, MPR tidak dalam posisi yang buru-buru. Tetapi akan cermat betul menampung segala aspirasi sebagaimana yang disampaikan presiden yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.




Terkait dengan wacana amandemen sistem pemilihan Presiden RI oleh MPR, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan tidak ada materi tersebut.

“Tidak ada. Saya tegaskan tidak ada,” kata Bamsoet mengulang jawabannya. Beri Kesempatan Sementara Presdien Jokowi mengingatkan, agar dalam masalah amandemen itu yang paling penting perlu kajian-kajian mendalam, perlu menampung usulan-usulan dari semua tokoh, akademisi, masyarakat.

“Yang penting usulan-usulan itu ditampung, masukan-masukan ditampung sehingga bisa dirumuskan,” tutur Presiden. Untuk itu, Presiden meminta semua pihak untuk memberian kesempatan kepada MPR untuk bekerja melakukan kajian, menampung usulan-usulan yang ada. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.