Pilkada serentak 2020
SAMOSIR, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana anggaran Pilkada 2020. Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Rapidin Simbolon dan Ketua KPUD Ika Rolina Samosir, disaksikan komisioner KPU, di Simanindo, Samosir, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019) sore.

Asisten I Setdakab Samosir Mangihut Sinaga kepada awak media Rabu (2/10/2019 di Samosir, proses penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh Pemkab Samosir terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

"Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan pilkada pada tahun 2020 ini,” ujarnya.

Dalam NPHD tersebut, jelas diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan pilkada pada tahun 2020. Oleh karena itu, supaya KPUD dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik.




"Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggung jawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat dikelola dengan baik sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik,” tegasnya.

Komisioner KPU Samosir Rohabinsar Junaedi Barus membenarkan bahwasanya NPHD Pilkada Samosir 2020 sudah ditandatangani oleh bupati Samosir. Penandatanganan itu juga dihadiri Komisioner KPU Barita Malau, Monang Sinaga, Gom-Gom Situmorang dan Sekretaris KPU Pahala Sinaga.

Pahala Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Samosir atas dana hibah yang diterima. Dia mengungkapkan, jumlah dana yang diterimanya sekitar Rp 19,1 miliar, berkurang sekitar Rp 5 miliar dari dana yang dimohonkan. Namun kekurangan itu dipastikan tidak akan mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada.

Dana ini akan kami pergunakan semaksimal mungkin sesuai dengan RAB yang kami sampaikan dan telah dimatangkan oleh Pemkab Samosir melalui Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah, ” katanya. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.