Neraca Perdagangan Oktober 2019 Surplus, Airlangga: Melebihi Espektasi Pengamat
Airlangga Hartarto |
“Pencapaian ini mengindikasikan berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah berada pada arah yang benar,” kata Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/11/2019) siang.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi rilis BPS yang menunjukan, nilai perdagangan Indonesia pada periode Oktober 2019 tersebut lebih baik dibandingkan periode September 2019 yang mengalami defisit 163,9 juta dolar AS, dan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) dengan defisit cukup besar yang mencapai 1,75 miliar dollar AS.
Perbaikan neraca perdagangan pada Oktober 2019 utamanya disumbangkan oleh surplus non-migas sebesar 990,5 juta dolar AS, meski pada saat yang sama sektor migas masih mengalami defisit sebesar 829,2 juta dolar AS.
Realisasi surplus non-migas pada Oktober 2019 ini lebih tinggi dibandingkan surplus pada September 2019 lalu yang tercatat 598 juta dolar AS, dan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) yang justru mengalami defisit 386,9 juta dolar AS.
Sementara itu, defisit migas pada Oktober 2019 sebesar 829,2 juta dollar AS, menurut Airlangga, tetap perlu menjadi perhatian bersama, meskipun bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2018) dengan berada di angka defisit 1,37 miliar dolar AS, pencapaian pada Oktober 2019 relatif lebih baik.
Adapun nilai ekspor pada Oktober 2019 mencapai 14,93 miliar dollar AS, naik 5,92 persen (mtm) dibandingkan September 2019. “Dengan demikian, realisasi nilai ekspor pada Oktober 2019 melebihi ekspektasi yang diperkirakan banyak pengamat. Pemerintah pun akan mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kinerja ekspor, salah satunya dari sisi kemudahan dan penyederhanaan proses perijinan dan investasi melalui Omnibus Law,” kata Airlangga.
Langkah-langkah Pemerintah Tekan Impor Pada sisi yang lain, nilai impor pada Oktober 2019 mencapai 14,77 miliar dolar AS atau naik 3,37 persen (mtm) dibandingkan bulan lalu, meskipun dibandingkan Oktober 2018 turun signifikan sebesar 16,39 persen (yoy).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini dapat menurunkan angka impor ke depan, di antaranya pemberlakukan Mandatori B30. Ia menjelaskan, pada November 2019 ini akan mulai dilakukan uji coba (trial) penggunaan B30 di sektor transportasi.
Hasil road test sementara kendaraan bermesin diesel yang akan difinalisasi dalam waktu dekat menunjukkan bahwa bahan bakar (B20 dan B30) telah memenuhi spesifikasi parameter short test, yakni kadar FAME, kadar air, viskositas, densitas, angka asam.
Selain itu, penggunaan B20 dan B30 tidak memperlihatkan perbedaan dampak yang signifikan terhadap daya kendaraan. “Maka, pada saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar 4,8 miliar dollar AS sepanjang 2020,” tutur Airlangga.
Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya menekan impor dan penghematan devisa, menurut Menko Perekonomian, antara lain revitalisasi Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk mensubstitusi produk impor petrokimia, pengembangan program gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai upaya substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG), dan pengembangan green refinery.
“Kesemuanya ini merupakan bagian dari Quick Wins pemerintah dalam upaya memperkuat neraca perdagangan Indonesia,” pungkas Airlangga. (jo-2)
Tidak ada komentar: