Presiden Jokowi tidak akan Keluarkan Perppu KPK dalam Waktu Dekat

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Jubir Presiden bertemu wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) siang.

JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Alasannya, karena masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




“Kita melihat sekarang ini masih ada proses uji materi di MK, kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) siang. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.