TNI AL dan Pemprov DKI Tanda Tangani PKS Pemanfaatan Tanah HPL
Penandatanganan PKS antara TNI AL dan Pemprov DKI Jakarta di KRI Rigel-933. |
Acara penandatanganan PKS tersebut digelar di kapal Survei Pushidrosal KRI Rigel-933 yang berlayar di Teluk Jakarta.
Penandatanganan perjanjian kali ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Pinjam Pakai yang telah ditandatangani sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2019, dimana setelah tanah tersebut dipinjampakaikan kepada TNI AL akan diteruskan dengan penyertipikatan dari semula HPL menjadi Sertipikat Hak Pakai di atas HPL. Tanah tersebut saat ini digunakan oleh Pushidrosal.
Pihak TNI AL, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan Angkatan Laut (Kadisfaslanal) Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso, SE, MM dan pihak Pemrov DKI Jakarta diwakili Kabid P3A BPAD Provinsi DKI Jakarta Yuwendri, di depan Notaris Relawati, SH.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH, perwakilan Mabes TNI AL, staf BPAD DKI Jakarta, serta segenap pejabat utama Pushidrosal.
Menurut Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH penandatanganan PKS antara TNI AL dan Pemrov DKI tentang Pemanfaatan Tanah HPL Pemda DKI Jakarta, merupakan moment yang luar biasa dan sangat penting ke depannya.
Hal tersebut sebagai dasar dalam pengembangan sarana dan prasarana Pushidrosal sebagai Kotama TNI AL maupun Lembaga Hidrografi Nasional dalam mendukung program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
“Seiring dengan kiprah dan peran yang dijalankan selama ini, ke depan, Pushidrosal akan dikembangkan menjadi organisasi yang lebih besar lagi. Pengembangan organisasi tersebut akan diikuti dengan penambahan ruangan kerja, dan sarana prasarana pendukung lainnya dalam mendukung tugas pokoknya” Kata Kapushidrosal.
Sementara itu, Kadisfaslanal menjelaskan bahwa kerjasama antara TNI AL dengan Pemda DKI Jakarta tidak hanya berkaitan dengan tanah yang digunakan Pushidrosal saja, karena masih banyak di lokasi lainnya yang diperlukan Perjanjian Pinjam Pakai (diantaranya Tanah Pemda DKI Jakarta yang akan digunakan akses jalan tembus Ancol-Pondok Dayung, sebaliknya tanah TNI AL di komplek Dewa Ruci Cilincing yang akan digunakan oleh Dispora Pemprov DKI Jakarta untuk membangun gelanggang olahraga).
Kerjasama tersebut diatas ditempuh semata-mata untuk mendukung kepentingan pertahanan dan kepentingan umum agar dapat selaras dengan mengedepankan kepentingan nasional yang lebih besar. (jo-4)
Tidak ada komentar: