Bupati Samosir Berikan Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni
Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat menyerahkan bantuan. |
Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahi) dan Dukungan Keluarga Lanjut Usia merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan berdasarkan usulan Pemkab Samosir melalui Dinas Sosial.
Sebanyak 12 kelompok penerima Rutilahu tersebar dalam lima Kecamatan yaitu Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangururan, Palipi, Nainggolan, dan Onan Runggu.
Bantuan untuk rumah tinggal layak huni sebesar Rp 15 juta / rumah dan untuk Dukungan Keluarga Lanjut Usia Rp3 juta/keluarga disalurkan melalui buku tabungan Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang Samosir.
Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM menjelaskan jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Samosir sekitar 5.000 dan sudah ditangani 2.000-an melalui berbagai upaya ke pemerintah pusat. Upaya tersebut terus dilaksanakan dan pada tahun 2020 bantuan untuk rumah layak huni telah diusulkan sebanyak 1.000 unit.
Bantuan sosial ini juga sebagai pancingan untuk menata rumah lebih baik. Pemerintah Kabupaten Samosir tidak akan diam dan akan terus membantu keluarga tidak mampu.
Untuk itu segala bantuan dukungan kepada lanjut usia diharapkan dapat digunakan dengan baik sebagai pendukung peningkatan taraf hidup di desa (fsrt)
Tidak ada komentar: