Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat menyerahkan bantuan.
SAMOSIR.JO- Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon menyerahkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang terdiri dari 80 bagian dan 37 lanjut usia menerima bantuan sosial program penanganan fakir miskin. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di ruang Rapat Kantor Bupati Samosir, Senin (9/12/2019).

Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahi) dan Dukungan Keluarga Lanjut Usia merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan berdasarkan usulan Pemkab Samosir melalui Dinas Sosial.

Sebanyak 12 kelompok penerima Rutilahu tersebar dalam lima Kecamatan yaitu Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangururan, Palipi, Nainggolan, dan Onan Runggu.

Bantuan untuk rumah tinggal layak huni sebesar Rp 15 juta / rumah dan untuk Dukungan Keluarga Lanjut Usia Rp3 juta/keluarga disalurkan melalui buku tabungan Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang Samosir.




Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM menjelaskan jumlah rumah tidak layak huni yang ada di Samosir sekitar 5.000 dan sudah ditangani 2.000-an melalui berbagai upaya ke pemerintah pusat. Upaya tersebut terus dilaksanakan dan pada tahun 2020 bantuan untuk rumah layak huni telah diusulkan sebanyak 1.000 unit.

Bantuan sosial ini juga sebagai pancingan untuk menata rumah lebih baik. Pemerintah Kabupaten Samosir tidak akan diam dan akan terus membantu keluarga tidak mampu.

Untuk itu segala bantuan dukungan kepada lanjut usia diharapkan dapat digunakan dengan baik sebagai pendukung peningkatan taraf hidup di desa (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.